Kamis, 26 September 2013

Plan Allah SWT atas Penciptaan Emas & Perak

Imam Ghazali (1058 M—1111 M) dalam bukunya yang legendaris Ihya Ulumuddin mengungkapkan bahwa Allah menciptakan emas dan perak agar keduanya menjadi ‘Hakim’ yang adil dalam memberikan nilai atau harga, dengan emas dan perak pula manusia bisa memperoleh barang-barang yang dibutuhkannya.
Yang dimaksud oleh Imam Ghazali dengan emas dan perak dalam bukunya tersebut adalah Dinar yaitu uang yang dibuat dari emas 22 karat dengan berat 4.25 gram, dan Dirham yaitu uang yang dibuat dari perak murni seberat 2.975 gram.
Standar berat mata uang Dinar dan Dirham ini mengikuti Hadits Rasulullah SAW, “Timbangan adalah Timbangan Penduduk Makkah...” (HR. Abu Daud dan Nasa’i), kemudian dikuatkan kembali dalam bentuk hubungaan berat antara Dinar dan Dirham oleh Khalifah Umar bin Khattab sekitar 400 tahun sebelum Imam Ghazali menulis buku tersebut.
Dinar dan Dirham memang sudah ada sejak sebelum Islam lahir, karena Dinar (Dinarium) sudah dipakai di Romawi sebelumnya dan Dirham sudah dipakai di Persia. Kita ketahui bahwa apa-apa yang ada sebelum Islam namun setelah turunnya Islam tidak dilarang atau bahkan juga digunakan oleh Rasulullah SAW - maka hal itu menjadi ketetapan (Taqrir) Rasulullah SAW yang berarti menjadi bagian dari ajaran Islam itu sendiri, Dinar dan Dirham masuk kategori ini. Di lain pihak apa-apa yang ada sebelum Islam, kemudian dilarang oleh Islam melalui Al Qur’an, atau Al Hadits maka hal tersebut tidak boleh diiikuti oleh Umat Islam. Contoh yang terakhir ini adalah berjudi, berzina, minuman keras, riba dlsb.
Di Al Qur’an ketika Allah menceritakan tentang pemuda Ashabul Kahfi, juga menyebut mata uang yang dipakai oleh pemuda tersebut adalah mata uang perak (QS 18:19) - yang dikenal kemudian sebagai Dirham - yang menurut para ilmuwan terjadi sekitar pertengahan abad ke 3 Masehi atau kurang lebih 3 abad sebelum Islam.
Pertanyaannya adalah apakah Dinar dan Dirham yang dipakai sejak pra-Islam, kemudian terus dipakai dimasa Rasulullah S.A.W, dicetak pertama kali di dunia Islam (Dirham) pada zaman Umar bin Khattab dan kemudian dipakai oleh seluruh umat Islam sampai runtuhnya kekhalifahan Usmaniah di Turki tahun 1924, bisa pula kita pakai dalam kehidupan sehari-hari umat Islam di jaman modern sekarang ini? Jawabannya adalah pasti bisa!, kaidahnya adalah sebagai agama akhir zaman - tidak ada satupun ajaran Islam yang out of date.
Tinggal tantangannya ada pada diri kita sendiri yang hidup di zaman ini untuk dapat mengimplementasikan solusi yang mengikuti ajaran Islam ini dengan menyeluruh atau kaffah - dan kita kembalikan kepada inti ajaran AlQur’an dan al Hadits untuk segala permasalahan yang kita hadapi.
3 Alasan Mengapa Menabung Dinar Emas
Apa bedanya dengan menabung biasa? toh dari semenjak kecil bukankah orang tua kita telah membiasakan kita untuk menabung? Dari mulai celengan tanah liat sampai ke bambu mungkin pernah menjadi media kita untuk kita menabung. Namun, sekarang kok ada istilah menabung dinar emas? Mengapa orang-orang kini memilih untuk menabung di dinar emas?
Dinar Emas
Ada 3 alasan utama yang menjadikan orang-orang menabung dinar emas, berikut catatan saya mengenai hal ini.
Alasan yang pertama, karena dinar emas memiliki nilai investasi. Sesuatu akan dikatakan bernilai investasi jika ada harapan akan memberikan keuntungan di kemudian hari. Nah begitu juga dengan dinar emas, belajar dari pengalaman memang dinar emas memberikan nilai keuntungan yang cukup signifikan dari masa ke masa.
Namun satu hal yang patut diingat adalah, setiap investasi akan memakan waktu yang relatif lama. Oleh karena itu dikatakan bahwa dinar emas juga termasuk kedalam jenis long time investment. Jadi jangan berharap mendapatkan keuntungan cepat dari setiap investasi.
Alasan kedua, karena dinar emas memiliki nilai proteksi atau perlindungan terhadap kemampuan daya beli kita. Anda mungkin masih ingat jika dulu kita diberi uang jajan ketika mau berangkat sekolah sebesar Rp. 100,-, itu bisa kita belikan 4 buah permen seharga Rp. 25,- Namun apa yang terjadi hari ini? Uang Rp. 100,- tak cukup untuk kita membeli permen tersebut lagi. Kenapa? Karena ketika kita menyimpan uang, maka uang tersebut tidak akan memberikan perlindungan atas kemampuan daya beli kita dari masa ke masa.
Lain halnya ketika kita menyimpan dinar emas, dari dahulu sejak zaman Khalifah Umar Bin Khattab, ketika awal mula dinar emas ini di buat dan dijadikan alat transaksi. Nilai jual dari dinar emas itu bisa digunakan untuk membeli seekor kambing. Jika saat ini harga dinar emas berkisar di angka Rp. 2.2 juta, maka cocok sekali, harga tersebut masih bisa dibelikan untuk seekor kambing bukan?
Kemudian, alasan yang ketiga, karena dinar emas memiliki nilai dakwah. Bagaimanapun sejarah Islam mencatat bahwa penggunaan dinar emas islam ini pernah dan sangat memudahkan ummat dalam bertransaksi. Namun seiiring dengan berjalannya waktu, kini dinar emas memang lebih banyak dijadikan sebagai media investasi, tidak lagi sebagai media transaksi. Untuk itu, kita bercita-cita semoga di kemudian hari masyarakat akan paham kembali akan makna dan keberadaan dinar emas dalam menunjang perekonomian ummat Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar